perbesar hurufperkecil hurufkembali ke ukuran huruf awal
 Mesin Pencari
 Profil Gabarel Sinaga
 Kumpulan Arsip
 Gabarel Online
Hasil Lolos verifikasi calon DPD akan diumumkan sekitar akhir bulan Juli 2008 ini.

Kumpulan Arsip > THE END OF NATION-STATE

THE END OF NATION-STATE
Oleh: Ir. Gabarel Sinaga

(Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia)

"Membangun Kesadaran Kolektif untuk Gerakan Sosial Baru menuju Indonesia dengan semangat 100 tahun hari Kebangkitan Nasional dan 10 tahun hari Reformasi"

Pada tahun ini kita tiba pada momentum strategis, yaitu dalam rangka memperingati 100 tahun hari Kebangkitan Nasional dan 10 tahun Reformasi, suatu momentum reflektif bagi upaya membangun kesadaran kolektif kebangsaan. Refleksi ini menjadi teramat penting disaat kondisi tata kelola Negara-bangsa Indonesia pada berbagai aspek masih berada dalam kondisi mengkhawatirkan.

Pada tahun 1997-1998 Indonesia sudah dapat dikategorikan Red Zone, dimana negara dalam keadaan bahaya. Pasca pemilu 1999, Indonesia menjadi Weak State (negara lemah). Pasca pemilu 2004, Indonesia menjadi Failed State (gagal bernegara). Suatu negara yang lemah merupakan negara yang berpontesial menjadi sebuah negara gagal. Sedangkan negara yang gagal akan runtuh merupakan suatu awal dari berakhirnya sebuah negara (The End Of Nation-State). Kita dapat melihat dan merasakan pasca reformasi yang seharusnya merupakan momentum Indonesia bangkit dari multi crisis, tetapi menjadi failed state sehingga kesempatan Collapsed State (negara yang runtuh) pun cukup terbuka. Ada beberapa alasan yang mendasar mengapa negara ini dapat dirasakan menuju negara bubar.

Pertama, The End Of Ideology (matinya sebuah ideologi negara) membuat jiwa dan karekter bangsa, cita-cita bangsa, nasionalisme dan patriotisme sudah menjadi sebuah pertanyaan besar bagi bangsa ini. Kita harus re-thinking, bagaimana cara membangkitkan kembali Power Of Pancasila merupakan semangat memiliki sebuah bangsa dan negara, semangat bersatu, semangat patriotisme, serta semangat kebanggaan dan nasionalisme sebagai warga negara Indonesia? Pancasila sebagai dasar negara yang dulu menjadi kekuatan utama bagi bangsa dan negara ini kini tinggal kata-kata, ia pun sekarang sedang mati suri karena dibius oleh Ideologi Neo Liberalisme dan fundamentalisme agama. Pancasila tidak lagi menjadi sumber dari segala tertib hukum semua peraturan hukum, regulasi, justru kebijakan nasional maupun daerah telah bernafaskan semangat Liberalisme dan Agamaisme. Pada era Orde Baru (ORBA) Pancasila dipasung, penguasa ORBA yang katanya menerapkan Pancasila secara murni dan konsukuen ternyata hanya menformalkan sebagai legitimasi kekuasaan bukan menjalankan nilai-nilai sesungguhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika ideologi negara sudah mati, Ideologi Liberalisme pun berkuasa di negara ini sehingga beberapa kelompok masyarakat beralih kepada agama sebagai ideologi alternatifnya. Kelompok masyarakat tersebut yang dulunya kecil sekarang semakin besar dan solid sehingga banyak terjadi konfik horizontal, dan itu dibiarkan oleh negara (state of crime). Tidak seajaran dianggap murtad, sedangkan yang tidak seiman dianggap kafir yang tidak sesuai semboyan Pancasila "Bhineka Tunggal Ika". Agama tidak lagi dipandang sebagai cita-cita kemanusiaan yang universal, tetapi dipandang eksklusif oleh pengikutnya, masalah ini bertentangan dengan salah satu nilai Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Negara pun membiarkan komersialisasi pendidikan dan kesehatan, hanya orang kaya sekarang yang mampu kuliah di Perguruan Tinggi & berobat di rumah sakit, kemiskinan struktural, penyakit yang mewabah kepada orang miskin, ini bertentangan dengan salah satu nilai Pancasila, yakni Kemanusian Yang Adil Beradab. Negara pun tidak mampu memelihara wilayah kedaulatan seperti lepasnya Timor-Timur, dan beberapa pulau-pulau kecil, warga negara Indonesia yang melaut di wilayah Indonesia sendiri malah ditangkap oleh militer negara asing, persoalan ini merupakan bertentangan dengan salah satu nilai Pancasila, Persatuan Indonesia. 1 Juni, merupakan momentum memperingati hari lahirnya Pancasila, para elit negara ini kembali menyuarakan Pancasila sudah final sebagai dasar dan ideologi negara harus diterapkan. Hal itu menjadi suatu paradoks, sebab para elit yang berkuasa tersebut terpilih oleh sebuah sistem demokrasi yang telah rekayasa kekuatan oleh Ideologi Liberalisme? misalnya sistem politik langsung "demokrasi liberal" (PEMILU), baik ditingkat nasional maupun daerah yang bertentangan dengan salah satu nilai Pancasila (Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan). Bagaimana mungkin ketika percaya pada para elit yang berkuasa menyerukan tentang Pancasila disaat mereka berlomba-lomba menyuarakan "memaafkan" Suharto tanpa memproseskan hukum yang benar dengan salah satu nilai Pancasila (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia)?

Kedua, The End Of Power Structural (matinya suatu struktur kekuasaan negara), memang negara ini mempunyai struktural kekuasaan secara de facto dan de jure. Negara ini mempunyai Pemerintahan (eksekutif); Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah (legislatif); Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial (yudikatif); Badan Pemeriksa Keuangan (pengawas keuangan negara) tetapi mereka tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dunia ini memasuki era globalisasi, sebuah era yang melemahkan sebuah negara, dimana negara dilumpuhkan oleh kekuatan Global Market sehingga negara tidak mampu lagi membuat kebijakan dan regulasi yang memihak kepada kepentingan rakyat. Ini terbukti negara ini yang mempunyai dan memproduksi minyak bumi cukup besar harus mengikuti harga pasar internasional dengan harga mencapai US$ 100 per barel. Negara ini menjadi buah simalakala, di makan buahnya ibunya mati, tidak dimakan buahnya ayahnya mati. Dimana negara sangat sulit memutuskan, apabila negara menaikan harga BBM mungkin keuangan negara selamat tetapi rakyat semakin sengsara dan miskin, artinya negara menyerah ditangan pasar. Sebagai perbandingan pada era Pemerintahan Soekarno, dengan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dengan mahalnya harga BBM di negara asing, Jakarta malah mendapatkan berlimpah-limpah uang, aneh bukan?

Selain menghadapi global market, Indonesia harus berjuang sekeras mungkin untuk melakukan perubahan pada dirinya, karena negara ini mempunyai "kangker ganas" yang siap membunuh dirinya sendiri, permasalahan KKN yang merajarela, dan Papua (Otsus / Teriakan Merdeka). Negara tidak mampu lagi melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, seperti aparat penegak hukum tidak mampu memberi jaminan kebebasan menjalankan agama dan kepercayaan, malah milisi sipil mengambil fungsi aparat hukum negara "menegakan hukum menurut keadilan subjektif" seperti kasus penutupan rumah ibadah, pelarangan suatu aliran agama, sweeping pekerja seks komersil, minuman keras, pelarangan sebuah majalah. Negara tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan pendidikan murah, negara tidak mampu lagi menyediakan kebutuhan yang mendasar bagi rakyatnya, padahal itu semua diatur dan dijamin Pancasila dan UUD'45 yang membuat struktur kekuasaan negara untuk mensejahterakan rakyatnya, melindungi rakyatnya, memberikan rasa keadilan rakyatnya, mencerdaskan rakyatnya, serta melepaskan rakyatnya dari belenggu penderitaan rakyatnya.

Ketiga, The End Of The Leader (matinya sebuah pemimpin negarawan), negara sudah tidak lagi melahirkan pemimpin yang memiliki Grand Narrative (ide-ide besar) yang berjiwa kenegarawanan, seperti Soekarno, Hatta, Amir Sjarifuddin, Tan Malaka, Moctar Lubis, Leimena, dll. Bangsa ini kehilangan sosok/figur pemimpin yang bisa mengggambarkan dan menjelaskan apa dan bagaimana seharusnya bangsa ini kedepannya. Negara ini tidak lagi memiliki pejuang pemikir dan pemikir pejuang yang bisa menjelaskan visi politik, ekonomi, dan kebudayaan Indonesia ke depan. Kita dapat melihat dan merasakan banyak pemimpin yang banyak bicara tapi tidak berani melakukannya (No Action Talk Only), dan wilayah perpolitikan negeri ini berjalan tanpa arah. Negara ini banyak sekali melahirkan pemimpin "pelacur nasionalisme & intelektual", seperti menjual aset-aset Negara dengan alasan privatisasi demi mendapatkan keuntungan & mencegah korupsi, membiarkan hutang negara membengkak demi menutup anggaran negara, dll. Para elit politik ramai-ramai bermain politik tanpa visi, cita-cita, dan program yang jelas, para elit ekonomi sama juga melakukan kegiatan ekonomi tanpa visi, cita-cita, dan program yang mensejahterakan rakyat. Mereka tidak memikirkan lagi masa depan negeri ini yang mereka cari adalah kekuasaan dan uang sehingga mereka hanya berkonflik pada tujuan tersebut.

Keempat, The End Of The People (matinya rakyat), kita pasti kenal dengan adigum suara rakyat suara Tuhan, sekarang negeri ini mempunyai adigum sendiri The Voice Of God Nothing The Voice Of People. Kekuatan civil society sudah melemah yang seharusnya menjadi benteng terakhir melakukan perubahan untuk mengarahkan negara ini menuju cita-cita proklamasi malah terjebak pertarungan politik ideologi, kekuasaan, dan uang. Komponen-komponen rakyat tetap ada, tetapi mereka tidak dapat bersatu lagi karena rakyat telah loyo dan lesu disebabkan banyaknya bencana alam, sulitnya kehidupan ekonomi, mahalnya harga BBM, berbagai penyakit yang menyerang (busung lapar, TBC, Malaria, HIV, dll.), dan berbagai penderitaan lainnya. Rakyat hidupnya sangat tersiksa, banyak individu masyarakat lebih baik kerja di luar negeri daripada hidup yang tidak pasti di negeri sendiri, banyak anak kecil yang harus bekerja meninggalkan kehidupannya (belajar dan bermain), banyak pelajar yang bunuh diri karena tidak mampu bayar sekolah, banyak pemuda-pemudi yang menjual kehormatannya demi bertahan hidup. Anehnya, panderitaan dan kemiskinan rakyat ditanggung secara personal, tidak ditanggung secara kolektif. Semakin jelas yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Rakyat sebenarnya secara politik sudah mati karena mereka hanya dijadikan komoditas politik ketimbang sebagai subjek politik.

Sebagai warga negara Indonesia, kita mempunyai pengharapan bagi bangsa dan negara ini, bagaimana kita bisa keluar dari berbagai persoalan tersebut. Tegasnya, untuk menjawab berbagai persoalan itu, harus ada perubahan yang cepat. Pertama, kita butuh negara yang kuat dan rakyat solid, kedua, kita butuh kesadaran kolektif untuk mendukung perubahan. Ketiga, kita harus membangun organisasi rakyat untuk menjadi pelopor dan motor yang mempersatukan seluruh komponen-komponen rakyat membuat Grand Narrative supaya terciptanya kesadaran kolektif untuk gerakan sosial baru menuju Indonesia dengan cita-cita Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Proklamasi 17 Agustus 1945. Sebuah era dimana Indonesia yang keluar dari multi crisis, Indonesia mempunyai jiwa dan karekter, serta cita-cita politik kebangsaan dalam menghadapi tantangan di masa depan. Jika tidak, Indonesia memasuki babak yang penuh kegelapan, yaitu dari era Failed State menuju era Collapsed State, dan akhirnya menjadi The End Of Nation-State.

Kembali ke Atas


 Ruang Opini
 © Gabarel Sinaga 2008
 
Designed by: Farid Primadi